About the Journal

Deskripsi Jurnal

Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah merupakan jurnal ilmiah peer-reviewed yang yang terbit sebagai wadah publikasi hasil penelitian dan kajian akademik di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Juni dan Desember, dengan memuat artikel penelitian empiris, konseptual, teoritis, maupun kajian praktis.

Focus and Scope

Al-Iqtishod mencakup kajian:

  • Ekonomi Islam dan pembangunan ekonomi syariah
  • Perbankan dan lembaga keuangan syariah
  • Keuangan, investasi, dan pasar modal syariah
  • Bisnis, kewirausahaan, dan UMKM syariah
  • Akuntansi dan manajemen syariah
  • Fintech dan ekonomi digital syariah
  • Zakat, infak, sedekah, dan wakaf
  • Fiqh muamalah dan hukum ekonomi syariah
  • Industri dan ekosistem halal
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Kebijakan dan isu ekonomi kontemporer dalam perspektif Islam

Proses Peninjauan Sejawat

Setiap naskah diperiksa oleh editor dan ditinjau oleh mitra bestari yang kompeten menggunakan sistem double-blind peer review untuk menjaga kualitas dan objektivitas publikasi.

Kebijakan Akses Terbuka

Al-Iqtishod menerapkan open access, sehingga artikel yang telah diterbitkan dapat diakses secara terbuka oleh akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi, dan masyarakat.

Sejarah dan Pengembangan Jurnal

Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah merupakan jurnal  yang dikembangkan  untuk mendukung pengembangan budaya penelitian dan publikasi ilmiah di bidang ekonomi syariah. Jurnal ini berkomitmen menghadirkan artikel ilmiah yang berkualitas, relevan, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Sebagai jurnal yang terus berkembang, Iqtishod berupaya memperluas jejaring akademik, meningkatkan kualitas tata kelola editorial, serta menjadi media pertukaran gagasan bagi akademisi dan praktisi. Jurnal ini diterbitkan secara berkala setiap bulan Juni dan Desember.